Rabu, 16 April 2014

STOP KEKERASAN TERHADAP WANITA !!!

STOP KEKERASAN TERHADAP WANITA !!!

Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan mencatat adanya peningkatan temuan korban kekerasan pada perempuan. Komnas merekam 279.760 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2013, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 216.156 kasus. Jumlah itu merupakan laporan yang masuk ke Komnas.

Anggota Komnas Perempuan, Yustina Rostiawati, mengatakan kenaikan jumlah kasus ini tak hanya terjadi pada tahun lalu. Sebelumnya Komnas merekam kenaikan yang sama terjadi sejak 2002. "Dari pencatatan yang dilakukan sejak 2001, terus ada peningkatan," kata Yustina di kantornya, Jumat, 7 Maret 2014. (Baca: Google Doodle Rayakan Hari Wanita Internasional  pada 8 Maret). Hari ini, 8 Maret, diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional.

Meski demikian, Yustina tak bisa mengatakan bahwa jumlah perempuan yang menjadi korban kekerasan memang meningkat. Menurut dia, bisa jadi pada tahun-tahun sebelumnya jumlah kekerasannya sama besar. Namun para korban tak melaporkannya kepada lembaga terkait, seperti aparat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Adapun untuk 279.760 kasus yang dilaporkan dan ditangani selama 2013, dia menjelaskan, sebanyak 263.285 kasus di antaranya ditangani oleh 359 pengadilan agama. Sedangkan 16.403 kasus ditangani oleh 195 lembaga mitra pengada layanan yang tersebar di 31 provinsi.

Sama seperti tahun sebelumnya, kata dia, kekerasan di ranah personal tercatat paling tinggi. Sebanyak 263.285 kasus yang diambil dari pengadilan agama tercatat sebagai kekerasan yang terjadi di ranah personal terhadap istri. "Sedangkan dari 16.403 kasus yang masuk dari lembaga mitra pengada layanan, kekerasan yang terjadi di ranah personal tercatat 71 persen atau 11.719 kasus," katanya.

Ranah personal berarti pelakunya memiliki hubungan darah (ayah, kakak, adik, paman, kakek), kekerabatan, perkawinan (suami), maupun relasi intim (pacaran) dengan korban.

HAL-HAL LAIN YANG PERLU DISADARI PULA :

1. Terkadang wanita juga perlu memperbaiki cara mereka berpakaian,dikarenakan beberapa tinddakan yang dilakukan oleh pihak laki-laki terpancing dari pakaian yang dikenakan oleh perempuan.
namun di jaman yang segala sesuatu yang dipakai adalah mengikuti MODE dan TREND yang sedang IN saat ini, banyak perempuan yang senagt cepat sekali terpengaruh dan mengikuti gaya-gaya tersebut (TERUTAMA DIKALANGAN ABG).

2.  Dijaman yang serba edan saat ini,perempuan harus sangat berhati-hati dalam memilih mode dan style yang akan digunakan, contohnya adalah pelecehan seksual yang banyak terjadi akhir-akhir ini di negara kita.

3.  gambar disamping banyak menjelaskan apa sebenarnya yang menyebabkan pelecehan sering terjadi.
namun tetap saja pakaian adalah pemicu utama mengapa timbul hasrat rasa ingin melakukan hal yang tidak senonoh terhadap perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar